Senin, 29 November 2010

Rupiah dan Valuta Asing

Pengertian
Rupiah adalah mata uang negara yang resmi di Indonesia, sedangkan mata uang  negara lain merupakan mata uang asing (foreign currency), disebut juga valuta asing (valas). Valuta asing bisa kita beli pada nilai/kurs yang berlaku saat itu di pedagang valuta asing atau money changer (MC), atau di bank-bank yang memperdagangkan valuta asing. Wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia, menginap di hotel atau membeli souvenir, harus menukar mata uang yang dibawanya menjadi rupiah terlebih dahulu. Sebaliknya, orang Indonesia yang akan ke luar negeri, akan membeli terlebih dahulu mata uang negara yang mau dikunjunginya itu.  MC atau bank akan menetapkan 2 kurs terhadap setiap mata uang asing, disebut dengan kurs beli dan kurs jual (dilihat dari sisi mereka). Mereka akan membeli valas dengan kurs (beli) yang lebih rendah daripada kurs jualnya. Selisih kurs jual dan beli itu disebut spread, dan merupakan keuntungan bagi pedagang valas tersebut. Nilai valas (kurs) terhadap rupiah berubah setiap hari, mengikuti perkembangan ekonomi masing masing negara dalam hubungan internasionalnya. Pada skala internasional, mata uang asing dari seluruh dunia diperjual belikan di pasar valas yang kita sebut dengan Foreign Exchange (forex).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar